Gak tau malu! Kini statusnya jadi tersangka, Rizky Billar malah minta Lesti Kejora cabut laporan, Ogah dibui?
Mediaportalberita.com- Permaslahan KDRT yang dilakuan Rizky Billar ke istrinya, Lesti Kejora, telah memasuki babak baru, Billar yang sebelumnya berstatus sebagai terduga pelaku, sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun pada beberapa lalu, kuasa hukum Rizky Billar pernah menyebut bahwa tak ada KDRT dalam rumah tangganya. Bahkan seperti tak merasa bersalah meminta Lesti Kejora untuk mencabut laporannya.
Hal itu mengingatkan pada keterangan Humas Polres Jakrata Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut jika laporan kasus dugaan KDRT ini dicabut Lesti Kejora, maka kasus ini akan selesai, namun jika tidak, Billar harus tetap menjalani prosedur hukum yang berlaku, yakni dipenjara.
Setelah melewati proses yang cukup panjang, kini laporan KDRT yang diajukan oleh Lesti Kejora seperti sudah menemukan titik terang.
Pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin, pihak kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dari laporan yang diajukan oleh istrinya itu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Endra Zulpan dilansir Hops.ID dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Minta Lesti Kejora cabut laporan
Rizky Billar yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan KDRT yang diajukan oleh Lesti Kejora, melalui kuasa hukumnya bak mengisyaratkan Lesti untuk mencabut laporannya.
Karena menurut Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Billar, hubungan antara kliennya itu dan sang istri terlihat baik-baik saja.
Seperti halnya pada momen Lesti yang ditengok oleh Billar ketika sedang menjalani perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu, menurut pengakuan Adek Erfil Manurung Kliennya dan sang istri sudah baik-baik saja, maka dari itu seharusnya laporan yang diajukan oleh Lesti seharusnya dicabut.
"Mereka peluk-pelukan maka saya heran mengapa Lesti terus bertahan harusnya Lesti cabut laporannya selesai damai,” kata Adek Erfil Manurung.
Kendati begitu, kini nasib Rizky Billar berada ditangan Lesti Kejora, karena menurut Humas Polres Jakrata Selatan, AKP Nurma Dewi, hanya pelapor yang bisa menentukan mau terus dilanjutkan atau tidaknya.
"Jadi kalau sudah dicabut dari saudara korban itu bisa selesai masalahnya, tapi jika memang ada permohonan maaf tapi tidak dicabut untuk laporan polisi itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," terang AKP Nurma Dewi.
Mengingat permintaan kuasa hukum Rizky Billar yang menyuruh Lesti Kejora mecabut laporannya itu, sepertinya Billar memberikan kode kalau dirinya tak mau mendekam di penjara, karena kini dia sudah berstatus sebagai tersangka. ***