Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Respons Jokowi Terkait Adanya Demo Besar Tolak Kenaikan Harga BBM: Ini Negara Demokrasi


Mediaportalberita.com- Sejumlah elemen masyarakat dikabarkan akan melakukan aksi demo besar-besaran.

Ada beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM.

Yang utama ialah harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat.

Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirkana turun jadi 50 persen.

Menyikapi hal tersebut, Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa memprotes pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Unjuk rasa rencananya akan digelar pada Selasa (6/9/2022) besok.

Pihak yang akan berunjuk rasa besar-besar satu di antaranya Serikat buruh.

Mereka bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di 33 provinsi.

Terkait hal tersebut Presiden Jokowi meminta agar penyampaian aspirasi dikakukan dengan cara yang baik.

“Sampaikan dengan cara-cara yang baik ya,” kata Presiden Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin, (5/9/2022).

Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan rencana aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut Presiden Jokowi Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Ya ini kan negara demokrasi,” katanya.

Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan buruh bakal menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 mendatang.

Said mengatakan aksi massa Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini bakal digelar di 34 provinsi.

Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di gedung DPR dan kantor gubernur daerah masing-masing.

"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur," kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/8/2022).

Terdapat tiga isu yang diangkat dalam aksi tersebut.

Isu pertama, adalah penolakan rencana Pemerintah menaikan harga BBM.

Lalu isu kedua, buruh juga akan menolak pengesahan omnibus law cipta kerja.

Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

"Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis," ucap Said Iqbal.

Menurutnya, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat omnibus law cipta kerja.

Dirinya mengatakan Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.

"Artinya kembali upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen," kata Said.


PB PMII Sebut Timing Pemerintah Menaikkan Harga BBM Tidak Tepat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani mengatakan timing pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini tidak tepat.

Apalagi sekarang Indonesia baru saja pulih dari dari serangan pandemi Covid-19.

Sehingga, Rafsanjani merasa pemerintah tidak tepat dalam memilih prioritas.

"Kami memahami kenapa pemerintah menaikkan BBM. Tetapi hemat kami timing tidak tepat. Ini kan baru recovery pandemi, dan mestinya pemerintah memiliki prioritas," ujar Rafsanjani ditemui usai demo tolak BBM di kawasan Patung Kuda, Senin (5/9/2022) petang.

Lebih lanjut Rafsanjani melihat dana pemerintah yang ada saat ini juga dirasa tidak tepat sasaran.

Ketimbang untuk hal darurat seperti membantu tarif BBM, menurut Rafsanjani, pemerintah justru memfokuskan dana pada proses pembuatan kereta cepat hingga IKN.

PB PMII melakukan aksi demo kenaikan BBM.

Dalam aksi kali ini, PB PMII membawa empat tuntutan.

Adapun tuntutan yang pertama menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.

Kedua, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.

Kemudian, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Tuntutan keempat adalah mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.

Seperti diketahui pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.

Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Kemudian Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Harga ini mulai berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.