Baru Terungkap Sosok yang Foto Jasad Brigadir J di TKP, Ternyata Polisi yang Diperiksa Itsus
Mediaportalberita.com - Baru-baru ini, Foto Jasad Brigadir J setelah ditembak ditunjukan Komnas HAM.
Dalam foto tersebut terlihat sesosok jasad pria terbaring di sudut dinding di dekat tangga.
Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan Ferdy Sambo cs terlihat tersungkur di dekat tangga setelah ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo sampai tewas.
Fotojenazah Brigadir J diungkap Komnas HAM.
Almarhum mengenakan baju kaos putih yang ia kenakan saat merayakan ultah adiknya.
Diketahui bukti foto tersebut menjadi pertanyaan siapa yang memotret jasad Brigadir J usai penembakan.
Terkait hal tersebut terungkap sosok yang mengambil foto tewasnya Brigadir J.
Setelah foto itu tersebar muncul pertanyaan, siapa sosok yang memfoto jenazah Brigadir J tersebut?
Terungkap ciri-ciri foto yang mendokumentasikan melalui foto jenazah Brigadir J setelah ditembak.
Pada foto yang dirilis oleh Komnas HAM, tampak posisi jenazah Brigadir J hampir menempel ke tembok dan pintu setelah dieksekusi.
Pada foto itu, tampak dari bagian badan ke atas dari jenazah Brigadir J sudah di-blur.
Meski sudah di-blur, terlihat sekilas kaos yang dikenakan Brigadir J sama dengan yang ada pada CCTV sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, foto itu merupakan foto Brigadir J sekitar satu jam setelah dieksekusi.
Komnas HAM merilis foto jenazah Brigadir J setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. (Istimewa)
“Ini yang kami dapatkan foto tanggal 8 Juli 2022, gak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” jelasnya dilansir dari Kompas TV.
Terlihat Brigadir J sudah telungkup di dekat pintu percis seperti diperagakan pemeran pengganti saat melakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu.
“Ini posisinya. Ini mohon maaf kami blur, karena itu adalah salah satu prinsip yang ada dalam HAM. Nah ini salah satu contoh tangkapan gambar yang kami dapat, salah satunya ini. Jadi foto ini diambil tanggal 8 Juli 2022 kurang dari 1 jam pasca peristiwa penembakan,” jelasnya lagi.
Kini terjawab teka-teki ciri-ciri sosok di balik foto Brigadir J tersebut.
Di dalam wawancara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Kompas TV, ia sempat mengungkap ciri-ciri sosok tersebut.
Sosok itu merupakan beberapa anggota kepolisian yang beberapa hari lalu diperiksa Itsus Polri.
"Itu dari beberapa anggota kepolisian yang tempo hari diperiksa oleh Itsus," ucapnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (1/9/2022).
Rupanya tak hanya satu foto saja, Komnas HAM menemukan banyak foto setelah kejadian berdarah itu.
"Ada banyak foto, termasuk foto tubuh. Ini semakin meyakinkan dalam autopsi pertama dan kedua yang menyatakan bahwa memang tak ada penyiksaan,"
"Foto yang diambil itu masih foto yang sangat awal sebelum ambulans datang, Kelihatan tubuhnya bersih dari unsur-unsur penyiksaan," kata Taufan.
Dalam foto itu terekam beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
Namun barang bukti tersebut menghilang setelah Timsus melakukan pemeriksaan.
Hal itu, kata Taufan, membuktikan ada barang bukti yang memang dihilangkan.
"Barang bukti yang tadinya masih ada kemudian sekarang setelah Timsus memeriksa tidak ada,"
"Jadi ketahuan barang bukti yang dihilangkan," tutur Taufan.
Di sisi lain, Taudan menduga ada jejak darah yang sudah dihapus.
Dalam foto Brigadir J sesudah ditembak, Taufan menyebut ada genangan darah di sekitar kepala almarhum yang menjadi salah satu sasaran tembak.
Namun, lanjut Taufan, tak ada ceceran darah di tempat lain.
"Jadi genangan darah di sekitar kepala dan leher almarhum. Ada dugaan juga jejak-jejak tertentu yang dihilangkan,"
"Kalau kita dengar cerita misalnya Richard dia menembak, posisinya sebelumnya di tempat yang ada jenazah,"
"Bisa jadi (sudah digeser) dan ceceran darah sudah dihilangkan.
Enam Perwira Jalan Sidang Etik
Sementara itu, enam perwira menjalani sidang etik kasus menghalangi penyidikan insiden tewasnya Brigadir J.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Divisi Propam Polri terkait pelanggaran etik menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J.
Enam perwira yang menjalani sidang etik yakni Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni.
Kemudian mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pihak pertama yang menjalani sidang etik yakni Kompol CP (Chuck Putranto).
Sidang akan terus berjalan selama tiga hari ke depan untuk memutuskan sanksi etik terhadap keenam personel.
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol CP, sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya tiga hari ke depan semuanya akan dilakukan sidang etik," ujar Komjen Agung di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) yang dikutip dari tayangan program Breaking News di Kompas TV.
Selain mengelar sidang etik, keenam polisi yang diduga melanggar etik tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Agung, tim khusus (timsus) sedang menyelesaikan berkas perkara kasus menghalangi penyidikan ini dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu," ujar Agung.