Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Apakah Ada Sanksi Tilang?
Mediaportalberita.com - Aturan baru perihal larangan memakai sandal jepit bagi pengendara roda dua menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Aturan baru ini banyak dipertanyakan masyarakat, salah satunya terkait pemberlakuan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, tidak ada sanksi tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.
"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. (Pengendara memakai sandal jepit) yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi," katanya.
Lebih lanjut, Firman menyebut larangan memakai sandal jepit bagi pemotor penting diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan di jalanan.
Firman juga mengatakan bahwa jika memakai sandal jepit, tidak ada proteksi untuk pengendara lantaran kulitnya bersentuhan langsung dengan aspal.
Lain halnya jika menggunakan sepatu. Tingkat fatalitas kecelakaan akan berkurang bila para pengendara sepeda motor memakai sepatu saat berkendara.
Kata dia, tidak ada perlindungan bila menggunakan sandal jepit karena kalau sering pakai motor menggunakan sandal jepit, kulit bersentuhan langsung dengan aspal.
Ia juga menuturkan, kecelakaan di jalan justru sering terjadi saat pengendara motor melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru (terjadi) dari rumah ke pasar untuk beli tempe yang dia rutin tiap hari," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Selanjutnya, ia meminta kepada setiap pengendara agar mempersiapkan perlengkapan dengan baik sebelum bepergian menggunakan sepeda motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Misalnya, menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan di jalanan.
“Ikhtiar kita maksimalkan. Kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal (untuk) memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh bagi pengendara roda dua khususnya,” katanya, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NTMC Polri.