Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Kapal PELNI KM.Lawit Pertengahan Agustus 2022, Syarat Terbaru, Semua Rute dan Harga Tiket

 

Mediaportalberita.com-Kapal Pelni KM Lawit melayari rute Jakarta, Belitung, Pontianak, Karimun Jawa, Semarang, Kumai, Surabaya.

Kapal Pelni KM Lawit Agustus 2022 memiliki total kapasitas penumpang sebanyak 920 penumpang yang terbagi menjadi beberapa kelas yakni kelas I dengan 14 penumpang, kelas II dengan 40 penumpang, kelas Ekonomi dengan 866 penumpang.

Kapal Pelni KM Lawit Agustus 2022 melalui rute Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Pandan (Belitung), Pontianak, Karimun Jawa, Tanjung Emas (Semarang), Kumai (Kotawaringin Barat) dan Tanjung Perak (Surabaya).

Jadwal ini dilengkapi harga tiket dan syarat perjalanan domestik bagi pengguna transportasi laut selama masa pandemi Covid-19.


Pontianak-Tanjung Pandan

Waktu Keberangkatan : 24 Agustus 2022 pukul 17:00

Waktu Tiba : 25 Agustus 2022 pukul 14:00

Harga Tiket Ekonomi : Rp179.000.


Tanjung Pandan-Jakarta

Waktu Keberangkatan : 25 Agustus 2022 pukul 15:00

Waktu Tiba : 26 Agustus 2022 pukul 09:00

Harga Tiket Ekonomi : Rp171.500.


Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
 
"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.
 
Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.
 
"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.