Pengantin Pria Kabur, Biaya Resepsi Rp 45 Juta Ditanggung 2 Keluarga, Sawah Jadi Jaminan
Mediaportalberita.com – Gandy Alfian (24) warga Kelurahan Kecamatan Maospati Magetan Jawa Timur jadi bulan-bulanan netizen karena kabur dari pernikahannya dengan Ranting Delima warga Desa Klagen Gambiran, Maospati, Magetan. Kisah pernikahan gagal itu ramai diperbincangkan dan mayoritas netizen menghujat habis Gandy.
Ternyata, sebelum minggat dari pernikahan, pihak keluarga Gandy yang ada di Desa Jonggrang, Barat, Magetan sempat bertemu dengan pihak keluarga Ranting guna membahas perihal mas kawin yang senilai Rp 2,5 juta. Karena keluarga Gandy tak sanggup maka mas kawin disepakati menjadi Rp 200 ribu. Namun, keluarganya juga diminta membayar elekton senilai Rp 5 juta.
Ayah sambung Gandy, yakni Senu Hadi, warga Desa Jonggrang, Barat, Magetan akhirnya menggadaikan motor. Gandy pun berangkat ke daerah Kecamatan Karangrejo untuk menggadaikan motor sang ayah. Namun hanya laku Rp 1,5 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Kades Jonggrang Warsito. Kepada beritajatim.com, dia menceritakan bahwa usai menggadaikan motor, yakni pada Jumat malam, Gandy tidak kunjung pulang dan hanya memberi kabar kalau motor ayahnya laku Rp 1,5 juta. Dia pun tak pulang sampai acara ijab dan resepsi tiba.
”Akhirnya, tetap pada hari pernikahan Sabtu pak Senu dan Bu Sri Sulastri tetap ke sana sebagai bentuk iktikad baik. Kami selaku pemdes turut menyarankan hal ini pada pihak keluarga pengantin,” kata Warsito, Rabu
Warsito menyebut usai acara resepsi yang gagal itu, lantaran Gandy tak datang, kedua keluarga kembali bertemu. Mereka membahas perihal pembayaran dekor, belanja makanan, dan sebagainya dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Pihak keluarga pengantin putri menanggung kerugian Rp 45 juta untuk mengadakan acara ijab qobul dan resepsi pernikahan.
Akhirnya, pembayaran diputuskan dibagi 50:50. Keluarga pengantin putra diberi tenggat waktu.
Sejak saat itu, Gandy tidak pernah kembali ke rumah baik di Jonggrang dan Maospati. Pihak keluarga dan pihak desa tak bisa menemukan keberadaanya. Pihak keluarga hanya bisa pasrah.
”Sampai sekarang kami bersama pihak kecamatan mencoba mencari tidak ketemu. Dihubungi lewat ponsel juga tidak bisa. Pun, pernikahannya jelas gagal dan kedua keluarga sudah membahas hal ini. Pembayaran biaya akad nikah dan resepsi ditanggung fifty-fifty,” katanya.