Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan

 

MEDIAPORTALBERITA.COM - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Kepada pers, dia kembali menyampaikan permohonan maaf.

Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.55 WIB.

Dia memakai kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Menurutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain.

"Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun," terang Edy.

"Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," sambung dia.

Lebih lanjut, Edy juga menyampaikan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya.

Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," pungkas dia.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) ini. 

Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.