Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nikahi 2 Janda Cantik Sekaligus yang Dikenal Lewat Facebook, Nama Qori Akbar Jadi Viral

 

MEDIAPORTALBERITA.COMNama Qori Akbar mendadak viral di media sosial. Hal ini setelah dia bisa menikahi dua janda cantik secara bersamaan yang dia kenal lewat media sosial.

Duda muda ini disebut bernasib beruntung. Acara pernikahan warga Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah itu lancar dan tidak ada kendala.

Kedua istrinya, yakni Nurhusnul (20) warga Batuguling, Desa Prabu dan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan.

Kebetulan, kedua istrinya itu juga berstatus janda. Artinya pas dengan Qori yang juga telah menduda.

Ketiganya menikah di Dusun Baturiti, Desa Batu Kuta, tepatnya di kediaman Qori Akbar.


Dari pengakuan Qori, ketiganya berkenalan di Facebook hingga akhirnya menikah.

Masing-masing istrinya diberi maskawin uang tunai senilai Rp1.250.000. Soal alasan menikahi dua wanita sekaligus, Qori mengaku itu sudah jalannya.

“Sudah takdir,” jawab Qori sembari tersenyum dikutip dari Jawapos.

Kedua wanita tersebut merupakan seorang janda ketika Qori Akbar menikahi keduanya.

Wanita pertama dikabarkan bernama Nurhusnul, 20 tahun. Ia merupakan warga Batuguling, Desa Prabu, Kecamatan Pujut.

Sementara wanita satunya adalah Yuanita Ruri, 21 tahun, warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut.

Selain itu, MC acara pun turut mengiringi acara pernikahan tersebut.

Terlihat kedua mempelai wanita tersebut nampak mengenakan pakaian pengantin berwarna putih.

Sedangkan Qori Akbar mengenakan jas dan kemeja putih dilengkapi dengan peci berwarna hitam.

Kabarnya, ketiganya berkenalan awalnya dari Facebook hingga akhirnya menikah bersamaan.

Sontak video tersebut mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menanyakan keabsahan pernikahan tersebut menurut Undang-Undang ataupun agama, namun ada juga yang merasa iri dibuatnya.

hukum negara, sebenarnya negara tidak mengizinkan pernikahan antara seorang laki-laki dengan dua orang perempuan dalam waktu bersamaan. Pernyataan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.... Adab Ahlak Norma," kata akun @derykusumah.

Bolehkah nikah sekaligus 2 calon dalam islam?," tanya akun @achdaud.

Meski begitu, ada netizen yang menggoda pernikahan Qori tersebut.

Malemnya bingung mana dulu," canda seorang netizen.

Busett kuat emang," balas akun lain.

Yang jomblo, sekarat kalo liat ini," tutur akun lain.

Malemnya gambreng kali ye," canda lainnya.

Tak sedikit yang menyinggung tentang bagaimana malam pertama ketiganya dalam unggahan Instagram @smart.gram.***