Dulu Dinikahi Pengusaha Saat Usia 12 Tahun, Begini Nasib Ulfa yang Punya 2 Anak dengan Syekh Puji
MEDIAPORTALBERITA.COM - Beberapa tahun lalu, seorang pengusaha kerajinan kuningan membuat heboh.
Dia menikahi seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Saat itu, sang gadis masih duduk di kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pria kaya itu adalah Syekh Puji, pengusaha kaya yang memiliki penghasilan bersih Rp300 juta per bulan.
Peristiwa tahun 2008 itu menyeret Syekh Puji ke penjara, dua tahun kemudian.
Tepatnya pada November 2010 lalu, Syekh Puji mendekam di penjara.
Dia terbukti melanggar Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia berpisah sementara dengan Lutfiana Ulfa, istrinya.
Meski begitu, tidak membatalkan pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa.
Dilansir Sripoku.com, pada 2012, Syekh Puji ini baru mendapat izin poligami saat Ulfa ini sudah berusia 16 tahun.
Sejak dirinya mendekam di penjara, kabar Syekh Puji dan Ulfa ini pun tak lagi jadi sorotan.
Sampai akhirnya, pernikahan Syekh Puji dan Ulfa ternyata penuh keharmonisan serta kasih sayang.
Pernikahan beda usia 28 tahun ini berjalan baik-baik saja.
Meski sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik, Ulfa telah melahirkan dua anak.
Penampilan Ulfa sudah jauh berbeda dari yang dulu.
Ulfa tampak dewasa, cantik, dan modis usai jadi ibu.
Perubahan dari seorang bocah perempuan menjadi tampak keibuan, membuat pangling.
Wajahnya semakin cantik, layaknya seorang ibu yang memiliki anak.
Selain itu, kehidupan Syekh Puji kini pun juga jauh beda.
Sosok yang dulu hobi pamer ini pun kini malah menyibukkan diri dan fokus pada usahanya lewat PT Sinar Lendoh.
Syekh Puji sendiri dikenal sebagai sosok orang kaya raya dai usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan.
Perusahaan ini pun produksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Suami Ulfa ini pun bahkan pernah calonkan dirinya sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada
Pemilu 2004 silam tapi tidak terpilih.
Ia bahkan tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp70,6 miliar.
Mengutip kompas.com, Syekh Puji mengawini Ulfa yang saat itu masih kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu,
Kabupaten Semarang, sebagai istri kedua dengan alasan dijadikan direktur di perusahaannya.
Syekh Puji juga menjanjikan istrinya itu akan menjadi direktur termuda di Indonesia.
Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter)
yang dipimpinnya
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari yang dipimpinnya
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp300 juta per bulan.
Syekh Puji juga seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui, pada tahun 2011 Syekh Puji dan Ulfa telah mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.
Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.
Karena usia Ulfa sudah sesuai dengan ketentuan UU perkawinan yaitu 16 tahun dan sudah ada izin poligami dari istri pertama.
Menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU perlindungan anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.
Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.
.